Kamis, 18 Oktober 2012

Hak dan Kewajiban maskapai bila terjadi keterlambatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan 
Nomor PM 77 Tahun 2011

A. Keterlambatan angkutan udara, terdiri dari :
1. Keterlambatan penerbangan (flight delayed);

2. Tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara
(denied    boarding passenger);
3. Pembatalan penerbangan (cancelation of flight).

B. Rincian Besar Kerugian keterlambatan penerbangan :


1. Delay lebih dari 4 jam, maskapai harus memberikan Rp 300.000/Pax dan konsumsi


2. Ganti kerugian 50% dari ketentuan diatas apabila pengangkut menawarkan tempat tujuan lain yang terdekat dengan tujuan penerbangan akhir penumpang serta menyediakan  tiket penerbangan lanjutan atau tranportasi lain ke tempat tujuan apabila tidak ada moda transportasi selain angkutan udara.


3 Dalam hal dialihkan ke penerbangan berikutnya atau penerbangan milik Badan Usaha Niaga Berjadwal lain, penumpang dibebaskan dari biaya tambahan, termasuk up-grading class atau apabila terjadi penurunan kelas atau sub kelas pelayanan, wajib diberikan sisa uang kelebihan dari tiket yang dibeli kepada penumpang.


C. Ganti kerugian terhadap tidak terangkutnya penumpang berupa:

1. Mengalihkan ke penerbangan lain tanpa membayar biaya tambahan;dan/atau

2. Memberikan konsumsi, akomodasi, dan biaya transportasi apabila   tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan.



D. Hal terjadi pembatalan penerbangan, pengangkut wajib :

1. Memberitahukan kepada penumpang paling lambat 7 hari   kalender sebelum pelaksanaan penerbangan.
2. Wajib mengembalikan seluruh uang tiket yang telah dibayarkan   oleh   penumpang
3.Pembatalan penerbangan yang dilakukan kurang dari 7 hari   kalender sampai dengan waktu keberangkatan yang sudah   ditetapkan (re-timing atau rescheduling), pengangkut  wajib   melaksanakan ketentuan pada   huruf B   poindandiatas.

E. Pengangkut dibebaskan dari tanggung jawab atas ganti kerugian akibat keterlambatan penerbangan apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh faktor cuaca dan/atau teknis operasional, sbb:

1. Faktor cuaca : hujan lebat, petir, badai, kabut, asap, jarak pandang dibawah standar minimal, atau kecepatan angin melampaui standar maksimal yang mengganggu keselamatan penerbangan;
2. Faktor teknis operasional  :
-Bandar udara untuk keberangkatan dan tujuan tidak dapat digunakan operasional pesawat udara;
-Lingkungan menuju bandar udara atau landasan terganggu fungsinya misal: retak, banjir, atau kebakaran;
-Terjadinya antrian pesawat udara lepas landas (take off), mendarat (landing), atau alokasi waktu keberangkatan (departure slot time) di bandara; atau
-Keterlambatan pengisian bahan bakar (refuelling).
  






Rumah dan Hotel Unik Terbuat dari Pesawat Terbang

Dari hari ke hari semakin banyak orang-orang yang menyukai pesawat  hal ini membuat bermunculannya rumah-rumah dan hotel-hotel yang dibangun diatas kerangka pesawat. Mungkin juga rumah dan hotel dari hotel ini memberikan nuansa seperti tidur di atas awan kali ya, sehingga semakin banyak orang yang ingin mencoba dan merasakannya.


Rumah dari pesawat ini terdapat di Costa Rica dan adalah dari kerangaka asli pesawat Boeing 727. Kerangka pesawat yang kokoh memang merupakan bahan yang tahan lama dan bisa dijadikan tempat untuk membangun sebuah rumah. 











pemandangan dari rumah pesawat ini juga sungguh menakjubakan. Bagi yang mempunyai jiwa petualang dan mempunyai kantong tebal, bisa dibangun juga rumah didalam pesawat seperti diatas ini.



Bahkan ternyata tidak sedikit kerangka-kerangka pesawat ini dibangun hotel untuk tujuan komersial.



Vliegtuigsuite, Teuge Airport Hotel, Netherlands












Tambah Frekuensi Sriwijaya



TAMBAH FREKUENSI SRIWIJAYA

Makassar - Kendari - Makassar

Mulai 20 Oktober 2012

Mau Booking Hubungi 0812 6819 1370
Atau add pin BB 321B1308

Route Baru Lagi by Lion Air...

BY LION AIR


*Mulai 18 Oktober 2012

MEDAN-BANDUNG-MEDAN


*Mulai 22 Oktober 2012
BANJARMASIN-BALIKPAPAN-BANJARMASIN

BALIKPAPAN-PALU-BALIKPAPAN

BANDUNG-DENPASAR-BANDUNG



Rabu, 17 Oktober 2012

New Route Again By Lion Air

Yang mau pesan tiket sekarang bisa add 

Pin BB 321B1308 


All By LION AIR

* Mulai Tanggal 20 September Open New Route

BATAM-JOGJAKARTA-BATAM

SURABAYA-BANYUWANGI-SURABAYA (BY WINGS AIR)

PEKANBARU-BATAM-PEKANBARU (BY WINGS AIR)


* Mulai Tanggal 01 Oktober New Route

BANDUNG-MAKASSAR-BANDUNG

BANDUNG-BALIKPAPAN-BANDUNG

BANDUNG-DENPASAR-BANDUNG

BANDUNG-SINGAPURA-BANDUNG

Mulai Tanggal 02 Oktober New Route

BATAM-PANGKAL PINANG-BATAM

Kamis, 02 Agustus 2012

Sky Aviation New Route




Kabar Gembira…….BOOK NOW !

Effective Mulai Tanggal 10AGUSTUS s/d UFN
Menerbangi Rute Baru :

 JAKARTA – PEKANBARU – JAKARTA ( SETIAP HARI )
Berangkat dari JKT : 06.05 / Berangkat dari PKU : 19.45

 PEKANBARU- BATAM – PEKANBARU (SETIAP HARI )
Berangkat dari PKU : 08.35/ Berangkat dari BTH : 18.05

 BATAM – BANDUNG – BATAM ( SELASA, KAMIS, MINGGU )
Berangkat dari BTH : 13.25 / Berangkat dari BDO : 15.45

 BATAM – NATUNA –BATAM ( SENIN, RABU,JUM’AT, SABTU )
Berangkat dari BTH : 10.15 /Berangkat dari NTX : 12.15

New Route By Lion Air



RUTE BARU WINGS AIR SETIAP HARI SELASA, KAMIS, SABTU
JAKARTA - POSO JAM 04.00 WIB
MAKASSAR - POSO JAM 08.00 WITA
POSO - MAKASSAR JAM 09.35 WITA
POSO - JAKARTA JAM 09.35 WITA

MULAI 06 JUL-UFN, RUTE BARU:
JAKARTA-TARAKAN (NON STOP) JAM 05.00 LT
TARAKAN-JAKARTA (NON STOP) JAM 19.20 LT
SURABAYA-TARAKAN (NON STOP) JAM 15.15 LT
TARAKAN SURABAYA (NON STOP) JAM 09.30 LT
SURABAYA-BANJARMASIN JAM 11.35 (TAMBAHAN JADWAL)
BANJARMASIN-SURABAYA JAM 14.25 (TAMBAHAN JADWAL)

MULAI 26 JUNI -UFN, BUKA RUTE BARU:

BDO-MES JAM 16.50
BDO-BTH JAM 11.20
BTH-BDO JAM 14.45
MES-BDO JAM 09.00
MES-DPS (via BDO) JAM 09.00
DPS-MES (via BDO) JAM 15.25
BTH-SUB (via BDO) JAM 14.45
SUB-BTH (via BDO) JAM 09.25

MULAI 09 JUNI 2012 SBB :
2X JAKARTA-JAYAPURA JAM 22:30 (NON STOP) dan 21:40 (Via Makassar)
2X JAKARTA-MERAUKE JAM 22:30 (Via Jayapura)

SURABAYA-MERAUKE JAM 21:45 (Via Makassar/Jayapura)
SURABAYA-JAYAPURA JAM 21:45

MAKASSAR-MERAUKE JAM 01:40 (Via Jayapura)

JAYAPURA-MERAUKE JAM 07:00
MERAUKE-JAYAPURA JAM 09:00
MERAUKE-MAKASSAR JAM 09:00 (Via Jayapura)
MERAUKE-JAKARTA JAM 09:00 (Via Jayapura/Makassar)
MERAUKE-SURABAYA JAM 09:00 (Via Jayapura/Makassar)
2X JAYAPURA-MAKASSAR JAM 07:45 dan 11:00
2X JAYAPURA-JAKARTA (Via Makassar) JAM 07:45 dan 11:00
2X JAYAPURA-SURABAYA (Via Makassar) JAM 07:45 dan 11:00

TAMBAHAN RUTE / FLIGHT BARU

19 JUN – UFN SUB-BPN JAM 18.05
19 JUN – UFN SUB-MDC JAM 18.05
19 JUN – UFN BPN-MDC JAM 21.10
19 JUN – UFN BDO-SUB JAM 16.10

20 JUN – UFN SUB-BDO JAM 09.25
20 JUN – UFN BDO-DPS JAM 11.20
20 JUN – UFN DPS-BDO JAM 14.45
20 JUN – UFN BPN-SUB JAM 08.15
20 JUN – UFN MDC-BPN JAM 06.00
20 JUN – UFN MDC-SUB JAM 06.00